Barito Utara,BakumpaiNews - Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (SOSIAL PMD) Kabupaten Barito Utara (Barut) telah menyelaraskan Insentif Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW) yang berada di 93 Desa dan 10 Kelurahan Kabupaten Barito Utara sama rata sebesar Rp. 500 ribu ini merupakan bagian dari visi misi bapak bupati dengan harapan menambah semangat kinerja RT/RW se Kabupaten Barut sebagai garda terdepan pelayanan dalam masyarakat.
"Sumber dana untuk Penyelarasan insentif RT/RW Kelurahan dianggarkan pada DPA Dinsos PMD, sedangkan insentif RT/RW desa dianggarkan pada ADD (Alokasi Dana Desa) masing2."kata Kepala Dinas SOSPMD Barut Suparmi A. Aspiani, S, ST., MT melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pemerintahan Lembaga Desa Dan Permusyawaratan Desa Dinas SOS PMD Barut Tri Winarsih, S. STP, M. IP Rabu (04/03/2026).
Masih dikatakan Tri Winarsih dengan adanya penyelarasan ini tidak ada lagi insentif RT/RW desa atau kelurahan berbeda, semua nya sama sebesar Rp. 500 ribu.
"Semoga dengan penyetaraan insentif ini dapat membantu mendukung operasional RT/RW dilapangan"ucapnya dengan senyum.
Ditambahkan selain insentif RT atau RW untuk desa, sesuai dengan 11 program unggulan bagian dari visi misi bupati dan wakil bupati juga akan mewujudkan Insentif Damang dan Mantir Kabupaten Barut.
"Adapun damang atau mantir yang belum mengirim kan nomer rekening agar dapat mengirim ke Dinas SOSPMD Barut agar dapat di proses,"pungkasny.(ren)
